Sinopsis
Di tengah pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia, tantangan yang dihadapi bukan lagi sekedar tentang pertumbuhan aset, melainkan bagaimana menjaga stabilitas melalui tata kelola risiko yang mumpuni. Buku “Manajemen Risiko Pembiayaan” hadir sebagai jawaban atas kebutuhan literatur yang mengintegrasikan teori manajemen risiko modern dengan prinsip-prinsip syariah yang kaku.
Buku ini memaparkan bahwa dalam risiko keuangan syariah memiliki keunikan tersendiri, terutama pada aspek penerapan syariah (kepatuhan syariah) yang tidak ditemukan pada lembaga keuangan konvensional. Penulis membawa pembaca untuk memahami bahwa manajemen risiko bukan hanya masalah meminimalkan kerugian material, tetapi juga menjaga keamanan dan keberkahan dalam setiap transaksi pembiayaan.
Poin-Poin Pembahasan Utama
Disusun secara sistematis untuk memudahkan pemahaman, buku ini mencakup:
-
Fisosofi & Konsep Dasar: Memahami mengapa manajemen risiko menjadi penting dalam aktivitas ekonomi Islam.
-
Taksonomi Risiko Pembiayaan: identifikasi mendalam terhadap risiko operasional, risiko hukum, hingga risiko spesifik pada akad-akad syariah.
-
Siklus Manajemen Risiko: Langkah-langkah teknis mulai dari proses identifikasi, pengukuran yang akurat, pengendalian yang efektif, hingga sistem pemantauan yang berkelanjutan.
-
Kepatuhan Syariah (Kepatuhan Syariah): Mengupas tuntas bagaimana memitigasi risiko yang muncul akibat ketidaksesuaian operasional dengan prinsip syariah.
-
Strategi Mitigasi: Solusi praktis dan strategi dalam menahan berbagai hambatan pembiayaan di lapangan.
Keunggulan Buku
-
Sistematis: Materi disusun secara berurutan sehingga mudah diikuti oleh pembaca awam maupun akademisi.
-
Relevan: mengingat konteks perkembangan industri keuangan syariah terkini di Indonesia.
-
Aplikasi: Menjadi panduan praktis bagi praktisi dalam mengambil keputusan manajerial yang berbasis risiko.
Target
Buku ini sangat direkomendasikan untuk:
-
Akademisi: Mahasiswa dan dosen di bidang Ekonomi Islam, Perbankan Syariah, dan Manajemen Bisnis.
-
Praktisi: Pengelola BMT, perbankan syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah.
-
Masyarakat Umum: Siapa pun yang tertarik mendalami mekanisme keamanan finansial dalam sistem ekonomi syariah.


Ulasan
Belum ada ulasan.